Rabu, 24 April 2013

Tugas dan Wewenang Wakasek


TUGAS DAN WEWENANG WAKASEK BIDANG SARANA dan PRASARANA
Tugas :
  1. Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana
  2. Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasrana
  3. Menyusun laporan pelaksanaan bidang sarana dan prasarana secara berkala
 Wewenang :
  1. Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana
  2. Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasrana
  3. Tersusunnya laporan pelaksanaan bidang sarana dan prasarana secara berkala
Tanggung Jawab :
  1. Tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  2. Tanggung jawab sosial
  3. Tanggung jawab institusi
  4. Tanggung jawab hati nurani



















TUGAS WAKASEK KESISWAAN
  1. Menyusun program pembinaan kesiswaan
  2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa / OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah / siswa serta pemilihan pengurus OSIS
  3. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
  4. Menyusun program dan jadwal pembinaan secara berkala dan insidental
  5. Membina dan melaksanakan koordinasi pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan
  6. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima bea siswa
  7. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  8. Mengatur mutasi siswa
  9. Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler
  10. Menyusun laporan pelaksanaan kesiswaan secara berkala
WEWENANG WAKASEK KESISWAAN
  1. Menyusun program pembinaan siswa / OSIS
  2. Melaksananakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa /OSIS
  3. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
  4. Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa / OSIS secara berkala dan insidental
  5. Membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan
  6. Melaksanakan pemilihan calon siswa eladan dan calon siswa penerima beasiswa
  7. Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  8. Terbinanya kegiatan sanggar MGMP/media
  9. Tersusunnya laporan pendayagunaan sanggar MGMP/media
  10. Terlaksananya pemilihan guru teladan
  11. Terbinanya kegiatan lomba-lomba bidang non akademis
  12. Mengatur mutasi siswa
  13. Menyusun program kegiatan eksrakurikuler
  14. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala





TANGGUNG JAWAB WAKASEK KESISWAAN
  1. Tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yaitu untuk melaksanakan tugas berpedoman kepada perintahNya dan meninggalkan laranganNya
  2. Tanggung jawab revolusi yaitu untuk memperjuangkan, mempertahankan, mengembangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Tanggung jawab sosial, yaitu kepada anggota masyarakat, ikut aktif bersama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
  4. Tanggung jawab institusi / kelembagaan, yaitu kepada organisasi dan kepada Kepala Sekolah
  5. Tanggung jawab hati nurani, yaitu kepada diri sendiri

HASIL KERJA YANG DIHARAPKAN
  1. Tersusunnya program pembinaan kesiswaan dengan baik
  2. Tersusunnya bimbingan, pengaarahan dan pengendalian kegiatan siswa / OSIS dengan baik terutama penegakkan disiplin
  3. Terbinanya pengurus OSIS dalam berorganisasi secara efektif dan efisien
  4. Tersusunnya program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental
  5. Terbinanya dan terlaksananya koordinasi pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan
  6. Terlaksananya pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima bea siswa
  7. Terpilihnya siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  8. Teraturnya mutasi siswa
  9. Tersusunnya program kegiatan ekstrakurikuler
  10. Tersusunnya laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala




















TUGAS WAKASEK KURIKULUM
1. Memahami, mengkaji dan menguasai pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum 2004
2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pembelajaran
3. Mengkoordinasikan dan menggerakkan kegiatan : 

           3.1    Penyusunan dan pengembangan silabus
           3.2    Pelaksanaan pmbelajaran efektif
           3.3    Penyusunan dan pengembangan sistem penilaian
           3.4    Penyusunan dan pengembangan model-model pembelajaran
           3.5    Menyusun dan menerapkan kriteria / persyaratan kenaikan kelas serta kelulusan
           3.6    Mengatur jadwal penerimaan buku laporan penilaian hasil belajar, leger, STL, dan Ijazah
           3.7    Menganalisis hasil belajar, remedial dan ketuntasan belajar.

4. Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan bahan ajar / modul mata pelajaran
5. Mengkoordinasikan penyusunan program pembelajaran ( tahunan dan semester) dan rencana pembelajaran
6. Membina pembelajaran MGMP sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran
7. Melaksanakan pemilihan guru berprestasi
8. Membina kegiatan lomba-lomba bidang akademis ( LPIP, LPIR, IMO, IPHO, ISO, TOFI, mengarang, dll.)
9. Mengkoordinasikan kegiatan evaluasi / penilaian : 
9.1   Ulangan harian / blok / SK / KD
9.2   Mid semester
9.3   Ujian Praktik
9.4   Latihan ujian nasional
10. Mengkoordinasikan studi banding pembelajaran efektif ke sekolah favorit di propinsi dan atau antar propinsi
11. Memprakasi secara proaktif lomba-lomba model pembelajaran efektif
12. Menertibkan   dan   mendokumentasikan   perangkat   kurikulum   2004, perangkat pembelajaran, dll.

 WEWENANG WAKASEK BIDANG KURIKULUM
1.   Mensosialisasikan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum 2004
2.   Mengambil tindakan kreatif pembagian tugas dan penyusunan jadwal pembelajaran
3.   Mengambil inisiatif untuk mengkoordinasikan dan mengarahkan dalam penyusunan, pengambangan dan pelaksanaan kurikulum 2004
4.   Mengkoordinasikan   penyusunan   dan   pengembangan   modul   mata pelajaran / bahan ajar
5.   Mengkoordinasikan penyusunan program pembelajaran ( tahunan dan semester), skenario pembelajaran (rencana pembelajaran)
6.   Membina pembelaj aran MGMP sekolah
7.   Melaksanakan pemilihan guru breprestasi
8.   Mengambil inisiatif pembinaan lomba-lomba bidang akademis
9.   Melakukan koordinasi dalam kegiatan ulangan dan ujian ( harian, mid semester, semester, ujian akhir)
10. Melakukan tindakan koordinasi pelaksanaan studi banding
11. Melakukan tindakan prakasa secara proaktif lomba model pembelajaran efektif
12. Mengambil tindakan penertiban administrasi ( dokumen ) kurikulum 2004, perangkat pembelajaran dan penilaian, dll.


TANGGUNG JAWAB WAKASEK BIDANG KURIKULUM
1. Tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Tanggung jawab revolust
3. Tanggung jawab sosial
4. Tanggung jawab institusi, yaitu bertanggung jawab kepada atasan langsung yang memberi tugas (Kepala Sekolah)
5. Tanggung jawab terhadap hati nuraninya sendiri







TUGAS dan WEWENANG WAKASEK BIDANG HUMAS

Tugas :
  1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua / wali siswa
  2. Membina hubungan sekolah dengan Komite Sekolah
  3. Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, dunia usaha - dunia industri, dan lembaga sosial lainnya
  4. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
Wewenang :
  1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan oarang tua / wali siswa
  2. Membina hubungan sekolah dengan Komite Sekolah
  3. Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah dan lembaga sosial lainnya serta dunia usaha - dunia industri
  4. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
 Tanggung Jawab :
  1. Tanggung j awab terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  2. Tanggung jawab sosial
  3. Tanggung jawab institusi
  4. Tanggung jawab hati nurani
HASIL KARYA YANG DIHARAPKAN
1.  Adanya sosialisasi dan penguasaan dalam pelaksanaan kurikulum 2004
2.  Adanya pembagian tugas dan jadwal pembelajaran yang efektif
3.  Adanya koordinasi dan terarahnya penyusunan dan pengembangan silabus, sistem penilaian, pengembangan model pembelajaran, kriteria kenaikan   kelas dan kelulusan, penerimaan buku laporan hasil belajar, STL, serta ijazah, analisis hasil belajar, kegiatan remedial dan ketuntasan belajar
4.  Adanya koordinasi pembuatan dan pengembangan bahan ajar / model mata pelajaran
5.  Tersusunya program pembelajaran (tahunan dan semester ) dan rencana pembelajaran
6.  Adanya pembinaan pembelajaran MGMP sekolah dalam meningkatkan mutu profesionalisme dan mutu pembelajaran
7.  Adanya pemilihan guru berprestasi tingkat sekolah, kabupaten, propinsi dan nasional
8.  Adanya pembinaan lomba-lomba bidang akademis tingkat sekolah, kabupaten, propinsi, dam nasional
9.  Adanya koordinasi kegiatan evaluasi / penilaian :
9.1  Ujian / ulangan harian
9.2  Latihan Ujian Akhir Nasional
9.3  Ujian Akhir Nasional
9.4  Ujian tengah semester
9.5  Ujian akhir semester
10. Adanya koordinasi studi banding pembelajaran efektif antar sekolah dalam kabupaten, propinsi serta nasional
11. Adanya prakasa secara proaktif dalam lomba model pembelajaran efektif
12. Adanya penertiban dokumen kurikulum 2004, perangkat pembelajaran, dll.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar