TUGAS DAN WEWENANG WAKASEK BIDANG
SARANA dan PRASARANA
Tugas :
- Menyusun
rencana kebutuhan sarana dan prasarana
- Mengkoordinasikan
pendayagunaan sarana dan prasrana
- Menyusun
laporan pelaksanaan bidang sarana dan prasarana secara berkala
Wewenang :
- Menyusun
rencana kebutuhan sarana dan prasarana
- Mengkoordinasikan
pendayagunaan sarana dan prasrana
- Tersusunnya
laporan pelaksanaan bidang sarana dan prasarana secara berkala
Tanggung Jawab :
- Tanggung
jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Tanggung
jawab sosial
- Tanggung
jawab institusi
- Tanggung
jawab hati nurani
TUGAS
WAKASEK KESISWAAN
- Menyusun
program pembinaan kesiswaan
- Melaksanakan
bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa / OSIS dalam rangka
menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah / siswa serta pemilihan
pengurus OSIS
- Membina
pengurus OSIS dalam berorganisasi
- Menyusun
program dan jadwal pembinaan secara berkala dan insidental
- Membina
dan melaksanakan koordinasi pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan
- Melaksanakan
pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima bea siswa
- Mengadakan
pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Mengatur
mutasi siswa
- Menyusun
program kegiatan ekstrakurikuler
- Menyusun
laporan pelaksanaan kesiswaan secara berkala
WEWENANG
WAKASEK KESISWAAN
- Menyusun
program pembinaan siswa / OSIS
- Melaksananakan
bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa /OSIS
- Membina
pengurus OSIS dalam berorganisasi
- Menyusun
program dan jadwal pembinaan siswa / OSIS secara berkala dan insidental
- Membina
dan mengkoordinasikan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan
- Melaksanakan
pemilihan calon siswa eladan dan calon siswa penerima beasiswa
- Memilih
siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Terbinanya
kegiatan sanggar MGMP/media
- Tersusunnya
laporan pendayagunaan sanggar MGMP/media
- Terlaksananya
pemilihan guru teladan
- Terbinanya
kegiatan lomba-lomba bidang non akademis
- Mengatur
mutasi siswa
- Menyusun
program kegiatan eksrakurikuler
- Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
TANGGUNG
JAWAB WAKASEK KESISWAAN
- Tanggung
jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yaitu untuk melaksanakan tugas
berpedoman kepada perintahNya dan meninggalkan laranganNya
- Tanggung
jawab revolusi yaitu untuk memperjuangkan, mempertahankan, mengembangkan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Tanggung
jawab sosial, yaitu kepada anggota masyarakat, ikut aktif bersama dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara
- Tanggung
jawab institusi / kelembagaan, yaitu kepada organisasi dan kepada Kepala
Sekolah
- Tanggung
jawab hati nurani, yaitu kepada diri sendiri
HASIL
KERJA YANG DIHARAPKAN
- Tersusunnya
program pembinaan kesiswaan dengan baik
- Tersusunnya
bimbingan, pengaarahan dan pengendalian kegiatan siswa / OSIS dengan baik
terutama penegakkan disiplin
- Terbinanya
pengurus OSIS dalam berorganisasi secara efektif dan efisien
- Tersusunnya
program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental
- Terbinanya
dan terlaksananya koordinasi pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan
- Terlaksananya
pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima bea siswa
- Terpilihnya
siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Teraturnya
mutasi siswa
- Tersusunnya
program kegiatan ekstrakurikuler
- Tersusunnya
laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
TUGAS WAKASEK KURIKULUM
1. Memahami,
mengkaji dan menguasai pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum 2004
2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pembelajaran 3. Mengkoordinasikan dan menggerakkan kegiatan : 3.1 Penyusunan dan pengembangan silabus 3.2 Pelaksanaan pmbelajaran efektif 3.3 Penyusunan dan pengembangan sistem penilaian 3.4 Penyusunan dan pengembangan model-model pembelajaran 3.5 Menyusun dan menerapkan kriteria / persyaratan kenaikan kelas serta kelulusan 3.6 Mengatur jadwal penerimaan buku laporan penilaian hasil belajar, leger, STL, dan Ijazah 3.7 Menganalisis hasil belajar, remedial dan ketuntasan belajar. 4. Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan bahan ajar / modul mata pelajaran 5. Mengkoordinasikan penyusunan program pembelajaran ( tahunan dan semester) dan rencana pembelajaran 6. Membina pembelajaran MGMP sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran 7. Melaksanakan pemilihan guru berprestasi 8. Membina kegiatan lomba-lomba bidang akademis ( LPIP, LPIR, IMO, IPHO, ISO, TOFI, mengarang, dll.) 9. Mengkoordinasikan kegiatan evaluasi / penilaian :
9.1
Ulangan harian / blok / SK / KD
9.2 Mid semester 9.3 Ujian Praktik 9.4 Latihan ujian nasional
10.
Mengkoordinasikan studi banding pembelajaran efektif ke sekolah favorit di
propinsi dan atau antar propinsi
11. Memprakasi secara proaktif lomba-lomba model pembelajaran efektif 12. Menertibkan dan mendokumentasikan perangkat kurikulum 2004, perangkat pembelajaran, dll.
WEWENANG WAKASEK BIDANG
KURIKULUM
1.
Mensosialisasikan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum 2004
2. Mengambil tindakan kreatif pembagian tugas dan penyusunan jadwal pembelajaran 3. Mengambil inisiatif untuk mengkoordinasikan dan mengarahkan dalam penyusunan, pengambangan dan pelaksanaan kurikulum 2004 4. Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan modul mata pelajaran / bahan ajar 5. Mengkoordinasikan penyusunan program pembelajaran ( tahunan dan semester), skenario pembelajaran (rencana pembelajaran) 6. Membina pembelaj aran MGMP sekolah 7. Melaksanakan pemilihan guru breprestasi 8. Mengambil inisiatif pembinaan lomba-lomba bidang akademis 9. Melakukan koordinasi dalam kegiatan ulangan dan ujian ( harian, mid semester, semester, ujian akhir) 10. Melakukan tindakan koordinasi pelaksanaan studi banding 11. Melakukan tindakan prakasa secara proaktif lomba model pembelajaran efektif 12. Mengambil tindakan penertiban administrasi ( dokumen ) kurikulum 2004, perangkat pembelajaran dan penilaian, dll.
TANGGUNG JAWAB WAKASEK BIDANG
KURIKULUM
1. Tanggung jawab
terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Tanggung jawab revolust 3. Tanggung jawab sosial 4. Tanggung jawab institusi, yaitu bertanggung jawab kepada atasan langsung yang memberi tugas (Kepala Sekolah) 5. Tanggung jawab terhadap hati nuraninya sendiri
TUGAS dan WEWENANG WAKASEK BIDANG HUMAS
Tugas :
Wewenang :
Tanggung Jawab :
HASIL KARYA YANG DIHARAPKAN
1. Adanya
sosialisasi dan penguasaan dalam pelaksanaan kurikulum 2004
2. Adanya pembagian tugas dan jadwal pembelajaran yang efektif 3. Adanya koordinasi dan terarahnya penyusunan dan pengembangan silabus, sistem penilaian, pengembangan model pembelajaran, kriteria kenaikan kelas dan kelulusan, penerimaan buku laporan hasil belajar, STL, serta ijazah, analisis hasil belajar, kegiatan remedial dan ketuntasan belajar 4. Adanya koordinasi pembuatan dan pengembangan bahan ajar / model mata pelajaran 5. Tersusunya program pembelajaran (tahunan dan semester ) dan rencana pembelajaran 6. Adanya pembinaan pembelajaran MGMP sekolah dalam meningkatkan mutu profesionalisme dan mutu pembelajaran 7. Adanya pemilihan guru berprestasi tingkat sekolah, kabupaten, propinsi dan nasional 8. Adanya pembinaan lomba-lomba bidang akademis tingkat sekolah, kabupaten, propinsi, dam nasional 9. Adanya koordinasi kegiatan evaluasi / penilaian :
9.1 Ujian /
ulangan harian
9.2 Latihan Ujian Akhir Nasional 9.3 Ujian Akhir Nasional 9.4 Ujian tengah semester 9.5 Ujian akhir semester
10. Adanya
koordinasi studi banding pembelajaran efektif antar sekolah dalam kabupaten,
propinsi serta nasional
11. Adanya prakasa secara proaktif dalam lomba model pembelajaran efektif 12. Adanya penertiban dokumen kurikulum 2004, perangkat pembelajaran, dll. |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar