TUGAS DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH
Kepala Sekolah Berfungsi don Bertugas Sebagai Edukator, Manager,
Administrator, Supervisor, Leadership, dan Motivator. Kepala Sekolah berfungsi
dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator,Supervisor, Leadership, Inovator,
dan Motivator (EMASLIM). Kepala sekolah selaku Edukator bertugas melaksanakan
proses pembelajran secara efektif dan efisien ( lihat tugas Guru ). Sedangkan selaku Manajer mempunyai tugas :
menyusun perencanaan, mengorganisasikan kegiatan, mengarahkan kegiatan,
mengkoordinasikan kegiatan, melaksanakan pengawasan, melakukan evaluasi
kegiatan, menentukan kegiatan, mengadakan rapat, mengambil keputusan, mengatur
proses pembelajaran, mengatur OSIS, mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat
dan instansi terkait, mengatur administrasi :
a. Ketatausahaan
b. Siswa
c. Ketenagaan
d. Sarana dan Prasarana
e. Keuangan / RAPES
b. Siswa
c. Ketenagaan
d. Sarana dan Prasarana
e. Keuangan / RAPES
Kepala sekolah selaku Administrator bertugas :
1. Perencanaan, 2.
Pengorganisasian, 3. Pengarahan, 4. Pengkoordinasian, 5. Pengawasan,
6. Kurikulum, 7. Kesiswaan, 8. Ketatausahaan, 9. Ketenagaan, 10.
Kantor, 11. Keuangan, 12. Perpustakaan, 13. Laboratorium, 14.
Ruang ketrampilan / kesenian, 15. Bimbingan konseling, 16. UKS, 17. OSIS,
18. Serbaguna,19. Media, 20. Gudang dan 21. 6K.
Kepala sekolah selaku Supervisor bertugas
mensupervisi mengenai :
a]. Proses pembelajaran, b]. Kegiatan bimbingan konseling dan
bimbingan karier, c]. Kegiatan ekstrakurikuler, d].Kegiatan ketatausahaan, e].
Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait, f]. Sarana dan
prasarana, g]. Kegiatan OSIS, h]. Kegiatan 6 K
Kepala sekolah selaku Leadership bertugas :
1]. Menyusun perencanaan, 2]. menyusun organisasi, 3]. menyatukan
dan menyelerasikan, 4]. menggerakkan kerabat kerjanya / bawahan, 5]. mengawasi
dan menilai berbagai kemajuan organisasi, 6]. memberikan wewenang kepada
kerabat kerja / bawahan, 7]. mengambil keputusan dalam organisasi, 8].
mempertenggungjawabkan kepemimpinan, 9]. mendidik, membimbing dan mengarahkan
bawahannya, 10]. memberikan informasi dan petunjuk, 11]. Melindungi, membela
dan memelihara kesejahteraan anggota, 12]. Mempelopori, memberi contoh
tauladan yang baik, 13]. memberi bimbingan dan penyuluhan, 14].
Melerai setiap konflik yang terjadi pada bawahanya, 15]. mengantarkan
kerabat kerja / bawahan, 16]. Mengetahui / mengayomi,17]. Mempelopori,
18]. Menterjimasikan dan merancang, 19]. Mengatur prosedur dan tata
tertib, 20]. Menyusun kebijakan
Kepala sekolah selaku Motivator bertugas :
1. Memberi penghargaan secara individu
dengan mempersaingkan dirinya sendiri, 2. Menciptakan lingkungan kerja
fisik ( gedung, ruangan seluruhnya dan semua, perabot menjadi lebih
menarik, 3. Menciptakan lingkungan sekolah ( halaman ) menjadi sejuk,
indah, rindang, teratur, dan bersi, 4. Menciptakan lingkungan kerja non
fisik ( hubungan kerja ) yang harmonis ke arah horisontal, ke arah
vertikal, ke atas maupun ke bawa, 5. Menyusun dan menetapkan prinsasi
penghargaan dan hukuman, 6. Memberikan penghargaan secara kelompok dengan
membentuk kelompok
Kepala sekolah
selaku Inovator bertugas :
- Mengikuti atas perubahan, perkembangan,
pembaharuan, iptek dalam era reformasi dan globalisasi secara aktif,
kreatif dan berkesinambungan
- Aktif mencari / menemukan gagasan baru untuk pembaharuan
sekolah
- Selalu berusaha keras melakukan pembaharuan di
sekolah dalam bidang PBM / BK, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan
karyawan, bidang kegiatan ekstrakurikuler serta menggali sumber daya
Komite Sekolah dan masyarakat
WEWENANG KEPALA SEKOLAH
Melaksanakan perencanaan, pengorganisasian, koordinasi,
penggerakan dan pengawasan, dan semua fungsi dan tugas yang meliputi:
- Kepala Sekolah selaku edukator
- Kepala Sekolah selaku manajer
- Kepala Sekolah selaku administrator
- Kepala Sekolah selaku supervisor
- Kepala Sekolah selaku leadership
- Kepala Sekolah selaku motivator
- Kepala Sekolah selaku inovator
Tidak ada komentar:
Posting Komentar