Rabu, 24 April 2013

Tugas dan Fungsi Kepala Sekolah


TUGAS DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH
Kepala Sekolah Berfungsi don Bertugas Sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leadership, dan Motivator. Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator,Supervisor, Leadership, Inovator, dan Motivator (EMASLIM). Kepala sekolah selaku Edukator bertugas melaksanakan proses pembelajran secara efektif dan efisien ( lihat tugas Guru ). Sedangkan selaku Manajer mempunyai tugas : menyusun perencanaan, mengorganisasikan kegiatan, mengarahkan kegiatan, mengkoordinasikan kegiatan, melaksanakan pengawasan, melakukan evaluasi kegiatan, menentukan kegiatan, mengadakan rapat, mengambil keputusan, mengatur proses pembelajaran, mengatur OSIS, mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait, mengatur administrasi :
a. Ketatausahaan
b. Siswa
c. Ketenagaan
d. Sarana dan Prasarana
e. Keuangan / RAPES
Kepala sekolah selaku Administrator bertugas :
1.  Perencanaan, 2. Pengorganisasian, 3.  Pengarahan, 4.  Pengkoordinasian, 5. Pengawasan, 6.  Kurikulum, 7.  Kesiswaan, 8. Ketatausahaan, 9. Ketenagaan, 10. Kantor, 11. Keuangan, 12.  Perpustakaan, 13.  Laboratorium, 14.  Ruang ketrampilan / kesenian, 15.  Bimbingan konseling, 16. UKS, 17. OSIS, 18. Serbaguna,19. Media, 20. Gudang dan 21. 6K. 

Kepala sekolah selaku Supervisor bertugas mensupervisi mengenai :
a]. Proses pembelajaran, b]. Kegiatan bimbingan konseling dan bimbingan karier, c]. Kegiatan ekstrakurikuler, d].Kegiatan ketatausahaan, e]. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait, f]. Sarana dan prasarana, g]. Kegiatan OSIS, h]. Kegiatan 6 K

Kepala sekolah selaku Leadership bertugas :
1]. Menyusun perencanaan, 2]. menyusun organisasi, 3]. menyatukan dan menyelerasikan, 4]. menggerakkan kerabat kerjanya / bawahan, 5]. mengawasi dan menilai berbagai kemajuan organisasi, 6]. memberikan wewenang kepada kerabat kerja / bawahan, 7]. mengambil keputusan dalam organisasi, 8]. mempertenggungjawabkan kepemimpinan, 9]. mendidik, membimbing dan mengarahkan bawahannya, 10]. memberikan informasi dan petunjuk, 11]. Melindungi, membela dan memelihara kesejahteraan anggota, 12].  Mempelopori, memberi contoh tauladan yang baik, 13]. memberi bimbingan dan penyuluhan,  14].  Melerai setiap konflik yang terjadi pada bawahanya, 15].  mengantarkan kerabat kerja / bawahan, 16]. Mengetahui / mengayomi,17].  Mempelopori, 18].  Menterjimasikan dan merancang, 19].  Mengatur prosedur dan tata tertib, 20].  Menyusun kebijakan
 Kepala sekolah selaku Motivator bertugas :
1. Memberi penghargaan secara individu dengan mempersaingkan dirinya sendiri,  2. Menciptakan lingkungan kerja fisik ( gedung, ruangan seluruhnya dan semua,  perabot menjadi lebih menarik, 3.  Menciptakan lingkungan sekolah ( halaman ) menjadi sejuk, indah, rindang, teratur, dan bersi,  4. Menciptakan lingkungan kerja non fisik ( hubungan kerja ) yang harmonis ke  arah horisontal, ke arah vertikal, ke atas maupun ke bawa, 5. Menyusun dan menetapkan prinsasi penghargaan dan hukuman, 6. Memberikan penghargaan secara kelompok dengan membentuk kelompok




 Kepala sekolah selaku Inovator bertugas : 
  • Mengikuti atas perubahan, perkembangan, pembaharuan, iptek dalam era reformasi dan globalisasi secara aktif, kreatif dan berkesinambungan
  • Aktif mencari / menemukan gagasan baru untuk pembaharuan sekolah
  • Selalu berusaha keras melakukan pembaharuan di sekolah dalam bidang PBM / BK, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan, bidang kegiatan ekstrakurikuler serta menggali sumber daya Komite Sekolah dan masyarakat


WEWENANG KEPALA SEKOLAH

Melaksanakan perencanaan, pengorganisasian, koordinasi, penggerakan dan pengawasan, dan semua fungsi dan tugas yang meliputi:
  • Kepala Sekolah selaku edukator
  • Kepala Sekolah selaku manajer
  • Kepala Sekolah selaku administrator
  • Kepala Sekolah selaku supervisor
  • Kepala Sekolah selaku leadership
  • Kepala Sekolah selaku motivator
  • Kepala Sekolah selaku inovator

Tidak ada komentar:

Posting Komentar